
Kasus penolakan kehadiran FPI di Kalimantan Tengah ternyata berbuntut panjang. Hari ini, Senin (13/2) Tim FPI bersama Forum Umat Islam menyambangi kantor Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalteng Agustinus Teras Narang.
Aktivis PDIP tersebut dinilai telah membiarkan terjadinya kekerasan dalam deklarasi pengurus FPI Kalimantan Tengah.
"FPI bersama FUI (Forum Umat Islam) serta tokoh Dayak Kalimantan Tengah datang ke Mabes Polri untuk melaporkan Gubernur Kalteng Teras Narang beserta Kapolda Kalteng Damianus Zacky," tandas Ketua Divisi Nahi Munkar FPI, Munarman.
Selain melaporkan Gubernur dan Kapolda Kalteng, FPI juga akan melaporkan orang-orang yang diduga menjadi penggerak kericuhan. Mereka diantaranya Yansen Binti Lukas Tingkes juga Sabran Syukron.
Dalam pertemuan tadi, pihak Mabes Polri mengapresiasi sikap menahan diri FPI untuk tidak melakukan balasan terkait insiden Sabtu kemarin.
Laporan FPI rencananya akan diteruskan kepada Kapolri. "Laporan dari Habib akan kami tindaklanjuti dan akan kami teruskan ke Bapak Kapolri," terang salah satu staff Mabes
Sebelumnya, terkait penolakan FPI di Kalteng, Agustin Teras Narang SH mengaku hanya menjalankan tugas.
"Saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk memelihara keamanan bersama dengan MUI dan organisasi keagamaan dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragam, Red) serta aparatur keamanan," tulis Teras pada pesan singkat yang dikirimkan ke Kalteng Pos, Minggu (12/2) kemarin. (Pz).
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar